Pendidikan Alternatif Anak Jalanan
Anak jalanan adalah anak yang melewatkan atau memanfaatkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan sehari-hari di jalanan termasuk di lingkungan pasar, pertokoan dan pusat-pusat keramaian lainnya untuk mencari nafkah. Keberadaan anak jalanan ini menjadi masalah, terutama di kota-kota besar. Hal itu tampak dari kian meningkatnya jumlah anak jalanan. Bukan hanya anak-anak saja yang mencari nafkah dijalanan kota-kota besar. Tetapi terdapat juga remaja-remaja yang menjadi pengemis, pengamen bahkan anak punk dan preman. Faktor ekonomi dan status keluarga yang rendah memaksa anak-anak turun ke jalanan untuk membantu orang tua mereka mencari nafkah.
Selain itu, ketidakharmonisan rumah tangga, tidak baiknya hubungan anak dan orangtua, hubungan orangtua yang tidak harmonis, terjadi pertengkaran, si anak yang sering mendapatkan perlakuan kasar, tindak kekerasan pada anak, faktor lingkungan, rumah yang tidak sehat, adanya bujukan dari teman menjadikan pemicu maraknya anak jalanan. Padahal di usia-usia anak jalanan, seharusnya mereka belajar dan juga bermain, namun anak-anak jalanan cenderung melupakan betapa penting dan berpengaruhnya pendidikan bagi kehidupan masa depan mereka dan juga bangsa Indonesia.
Potensi anak perlu dikembangkan semaksimal mungkin serta mereka perlu dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi agar hak-hak anak dapat terjamin dan terpenuhi sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan kemampuannya, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Serta kemampuan anak yang harus terus diasah agar anak dapat mengetahui potensi yang mereka punya.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus mencari solusi untuk mengurangi jumlah anak jalanan. Tahun demi tahun jumlah anak jalanan semakin menurun terbukti pada tahun 2006 , jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia sebanyak 232.894 orang. Kemudian pada 2010 ada 159.230 anak jalanan, 2011 turun menjadi 67.607 anak jalanan, dan 2015 turun lagi menjadi 33.400 anak jalanan. Tercatat hingga Agustus 2017 masih ada 16.290 anak jalanan. Pemerintah harus terus berupaya dalam mengurangi jumlah anak jalanan. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah dan juga masyarakat harus ikut andil dalam mengurangi jumlah anak jalanan.
Pendidikan sebagai alternatif untuk menciptakan generasi penerus bangsa. Pentingnya pendidikan bukan hanya memberikan pengetahuan, namun juga memberikan pelajaran pada hal-hal baik dan benar. Pendidikan juga akan menjadikan seseorang senantiasa bersikap dewasa dalam menghadapi persoalan hidup. Pendidikan akan berpengaruh besar terhadap Indonesia yang lebih baik. Lalu bagaimana dengan anak jalanan yang putus sekolah demi mencari nafkah untuk keluarganya.
Pendidikan alternatif untuk anak jalanan sangat diperlukan. Dengan adanya pendidikan alternatif tersebut akan menampung anak jalanan yang berhenti sekolah atau sama sekali belum pernah merasakan bersekolah. Mereka akan mendapat pendidikan yang layak. Banyak pihak telah berusaha untuk menangani permasalahan anak jalanan ini. Pemerintah kabupaten/kota, dengan berbagai kebijakan dan peraturan-peraturan, telah berusaha untuk menyeselaikan permasalahan ini, atau paling tidak mengurangi akibat-akibat buruknya. Selain itu, organisasi-organisasi non pemerintah pun banyak yang bermunculan untuk mencoba mengatasi permasalahan anak jalanan.
Pemerintah harus memikirkan tempat tinggal yang layak bagi anak jalanan. Rumah singgah misalnya, di mana mereka akan merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Program Orang Tua Asuh dapat membantu pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan. Hal ini penting, karena berbicara soal anak jalanan berarti berbicara mengenai dimana mereka tinggal untuk mendapatkan perlindungan, baik dari faktor alam maupun dari faktor orang dewasa yang melakukan tindak kekerasan terhadap mereka.
Rumah singgah sebagai tempat tinggal sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut. Rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non formal yang memberikan nilai dan norma di masyarakat.
Selain itu, terdapat juga LSM Rumah Impian yang dapat menemukan hal-hal apa saja yang paling dibutuhkan anak jalanan lewat pengakuan mereka sendiri dan melalui pengamatan langsung pada hidup keseharian mereka. Selain menemukan kebutuhan mereka, melalui relasi yang terjalin juga, bantuan yang kemudian diberikan kepada anak jalanan tidak akan terkesan sekedar bagi-bagi rejeki, tetapi menjadi bantuan seorang sahabat yang keluar dari empati yang dalam.
Bantuan yang diberikan Rumah Impian kepada anak jalanan juga bukan sekedar memberi makan dan pakaian, tetapi lebih merupakan bantuan untuk memberdayakan mereka. Bantuan berupa pelatihan dan pendampingan kewirausahaan, pendampingan belajar, beasiswa pendidikan pencegahan anak turun ke jalan dan pendampingan keluarga, dapat lebih mencapai sasarannya ketika diberikan melalui relasi yang telah terjalin.
Relasi yang terjalin baik dengan anak jalanan telah menunjukkan banyak hasil yang positif. Kesadaran anak jalanan untuk kembali ke sekolah mulai bangkit, ini terlihat dengan banyaknya anak jalanan yang mengajukan diri untuk belajar di Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) dengan bantuan dari Rumah Impian, bahkan ada banyak anak yang kembali bersekolah formal di beberapa sekolah dari jenjang SD sampai SMA dengan beasiswa penuh dari Rumah Impian. Kesadaran untuk melanjutkan sekolah ini terus meningkat dari waktu ke waktu, dan ini terjadi bukan dengan paksaan atau iming-iming, tetapi melalui relasi yang terjalin dengan intens dengan relawan-relawan Rumah Impian.
Anak yang terlanjur menjalani kehidupannya dijalanan, sulit untuk mau diajak kembali bersekolah. Mereka merasa sudah bahagia dengan hidup dijalanan yang tanpa aturan. Mereka bebas melakukan apa saja yang ia kehendaki. Tetapi, tidak sedikit pula yang menginginkan untuk bisa bersekolah dan bermain bersama dengan teman-temannya tanpa harus berkeliaran dijalanan.
Generasi penerus bangsa yang jika tidak dididik maka akan merusak moral bangsa nantinya. Mereka akan cenderung tidak memiliki aturan dan berlaku sesukanya. Mereka akan minim terhadap pendidikan baik formal mapun non formal. Tugas semua lapisan masyarakat untuk bahu-membahu menyelamatkan anak jalanan dengan merangkul, membimbing, mengajak pada kebaikan dan juga memberikan motivasi akan pentingnya pendidikan agar dapat meneruskan pembangunan bangsa ini dengan prestasi-prestasi mereka dan jangan biarkan anak yang sudah ada dalam genggaman pendidikan malah terjerumus kedalam hal yang salah. Mereka hanya memerlukan dukungan dan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan bagi anak. Karena masa depan bangsa ini ada di tangan mereka sebagai generasi penerus bangsa. Bangsa yang besar adalah generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.